Pernah denger dung yang namanya tranfusi darah? Yaitu pemindahan darah dari seseorang (donor) ke orang lain (resipien) dengan tujuan tertentu. Namun, tranfusi darah juga dapat menjadi salah satu pintu masuk segala penyakit yang ditularkan melalui darah, seperti hepatitis B, C, sifilis, bahkan HIV.Emang sih, sebelum digunakan, darah yang kita donorkan akan melalui proses penyaringan (skrining) terhadap penyakit-penyakit tersebut. Tapi khusus untuk HIV, ada yang namanya masa jendela (window periode), yaitu masa dimana HIV sudah ada dalam darah tapi belum bisa dideteksi karena antibodinya belum membentuk system kekebalan tetapi tetap bisa menular.

Umumnya masa jendela berlangsung 3-6 bulan setelah terinfeksi. Misalnya, seseorang semalam pake narkoba suntik bergantian. Ada kemungkinan malam itu sudah tertular HIV. Jika beberapa hari kemudian ia donor darah, kemungkinan besar darahnya telah tercemar HIV sehingga bisa menularkan ke orang lain karena ia ada pada masa jendela
Kini dikembangkan metode skrining NAT (Nucleid Acid Test) atau PCR (Polimerase Chain Reaction) yang mendeteksi HIV dalam waktu 11 jam. Tapi biayanya sangat mahal, dan ini baru dilakukan UTD PMI DKI Jakarta. Sedangkan bagi donor yang darahnya terinfeksi hepatitis, sifilis, dan HIV, akan diberitahu oleh PMI via surat dengan menjaga kerahasiaan status dan identitas donor yang terinfeksi
Meningkatnya kasus HIV di Indonesia menurut Depkes hingga Desember 2007 sudah mencapai 17.207 kasus. Angka ini dapat diminimalisir jika kita jujur saat melakukan donor darah. Jangan sampai niat baik kita justru menjadi malapetaka bagi orang lain